Tidak percaya dengan judul diatas? Simak apa kata dokter
spesialis kedokteran jiwa berikut ini, dr. Andri, Sp.KJ:
Banyak pendapat ahli bermunculan, dari ahli agama sampai
ahli pendidikan dan perkembangan anak menanggapi masalah peredaran pornografi
dan video porno di Indonesia. Sesuatu yang bukan konsumsi publik menjadi
terbuka segamblangnya di media internet yang saat ini sudah merambah ke
desa-desa.
Belum lagi kekhawatiran sebagian orang tua tentang anaknya yang juga bisa menikmati tontonan tak layak
usia anak ini. Semua karena akses internet saat ini begitu mudah.
Sebagai seorang psikiater saya lebih menyoroti tentang
beberapa istilah yang dipakai di ruang publilk oleh para ahli. Ada istilah yang
kemudian muncul yaitu Scopophilia.
Istilah ini sebenarnya jarang digunakan di
dalam ranah ilmu kedokteran jiwa.
Di dalam manual diagnostik gangguan jiwa
terbitan The American Psychiatric Association istilah Voyeurism adalah istilah
yang sama dengan Scopophilia.
Apa itu Scopophilia? Dan bagaimana video porno dapat mempengaruhi
kondisi kejiwaan seseorang?
Berikut penjelasannya:
Voyeurisme atau Scopophilia, Apakah Kita Termasuk Di
Dalamnya?
Dalam buku teks Kaplan & Sadock's Synopsis of
Psychiatry: Behavioral Sciences/Clinical Psychiatry, 10th Edition (2007) disebutkan bahwa Voyeurism atau juga dikenal
Scopophilia adalah seseorang yang mempunyai preokupasi (kecenderungan sikap)
yang terus menerus secara fantasi maupun tindakan untuk mengamati (observing)
orang-orang yang telanjang atau sedang melakukan aktifitas seks.
Dalam konteks
ini terlihat bahwa ada proses mengamati dan bukan ikut aktif di dalam kegiatan
seks tersebut.
Dahulu semasa kuliah saya ingat betul ada seorang dosen
mengatakan bahwa Voyuerism berasal dari kata Perancis, Voyeur, yang mana istilah ini merujuk pada suatu
kegiatan “mengintip”, “memata-matai (spying)” suatu kegiatan seksual, membuka
baju atau senang mengamati orang telanjang.
Jadi hal ini dilakukan diam-diam
tanpa sepengetahuan dari objek yang dilihatnya. Kondisi ini biasanya
didiagnosis setelah berlangsung sekurangnya 6 bulan.
Tentang apa yang dilakukan
oleh pelaku dalam video panas mirip artis ini sampai saat ini saya belum dapat
menemukan kriteria diagnosis yang pas.
Namun yang saya amati adalah bahwa tanpa
disadari, kita sendiri menjadi penasaran dan terus mencari video panas ini,
tujuannya untuk melihat apakah benar apa yang diberitakan media. Tanpa disadari
kita juga mulai melakukan kegiatan yang sekiranya mirip dengan diagnosis
gangguan jiwa voyeurism, mengamati orang lain bersenggama dan bahkan (mungkin)
asyik menikmatinya.
Kita tanpa sadar menuduh orang lain dengan segala macam
bentuk gangguan kejiwaan tanpa sadar bahwa kita sendiri melakukan perbuatan
yang mengarah ke suatu diagnosis gangguan kejiwaan.
Semoga kondisi ini bisa
menjadi pelajaran bagi kita semua.
Dikutip dari : KlikDokter.com
ARTIKEL LAINNNYA:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar